Selasa, 15 Maret 2011

PERANAN HUKUM ADAT DALAM PEMBINAAN PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL

  • Pembinaan hukum nasional harus dilakukan berdasarkan Wawasan Nusantara dan Wawasan Kebangsaan. Maka yang terpenting dalam pembinaan hukum Nasional adalah pembangunan sistem hukum itu sendiri.
  • Peranan pennting dalam hukum adat yaitu untuk memperoleh bahan-bahnnya yang berupa asas-asas yang kemudian dapat dirumuskan menjadi norma-norma hukum yang tertulis.
  • Hukum adat yang bersumber...(bentar mo makan dulu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar