Rabu, 16 Maret 2011

SEDIH..

Kala aku menangis, aku terdiam..aku menatap kekosongan pada diriku..aku cukup menghalaunya dengan perasaan apatisku..
Kala aku tersenyum,,,aku memanggil setiap orang yang selalu membuatku tersenyum,,alhasil kuncup-kuncup senyuman mengembang dalam lesung pipitku..bentar ya di pending dulu

Selasa, 15 Maret 2011

PERANAN HUKUM ADAT DALAM PEMBINAAN PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL

  • Pembinaan hukum nasional harus dilakukan berdasarkan Wawasan Nusantara dan Wawasan Kebangsaan. Maka yang terpenting dalam pembinaan hukum Nasional adalah pembangunan sistem hukum itu sendiri.
  • Peranan pennting dalam hukum adat yaitu untuk memperoleh bahan-bahnnya yang berupa asas-asas yang kemudian dapat dirumuskan menjadi norma-norma hukum yang tertulis.
  • Hukum adat yang bersumber...(bentar mo makan dulu)

Jumat, 04 Maret 2011

BEBERAPA MITOS TENTANG MATA


BEBERAPA MITOS TENTANG MATA:

Mataadalah salah satu organ penting yang perlu dipelihara kesehatannyadengan baik. Dalam menjaga kesehatan mata, kita kerap dipengaruhi beberapa mitos yang justru menyesatkan kita. contohnya:
1. Membaca di ruangan yang suram dapat merusak mata
ini mitos. Kurang pencahayaan memang dapat menyebabkan mata letih tetapi tidak akan merusak mata.
2.Menonton televisi membuat mata anda sakit. ini juga mitos. tak adabukti bahwaaduduk terlalu dekat dengan televisi atau menontonnya dalam jangka waktu yang lamadapat menyebabkan penyakit mata.
3. Terlalu banyak membaca membuat mata lekas aus. Mitos lagi, membaca dapat membuat mata anda letih, tetapi tidak ada bukti bahwa itu akan  membahayakn anda dalam jangka waktu yang panjang.
4. Makan wortel lebih banyak meningkatkan kemampuan penglihatan, ini setengah mitos. Anda memnag memerlukan vitamin A untuk kesehatan penglihatan, tetapi sedikit sekali kurang dari sebatang wortel sehari sudah cukup.Selain itu tanpa wortel pun asal diet anda berimbang kebuthan vitamin A akan terjamin,,,

Minggu, 13 Februari 2011

MYOMa..MOMOK MENAKUTKAN BAGI SEORANG WANITA

Menikah adalah dambaan bagi setiap wanita. Entah itu impian baik ataupun sebalknya menjadi impian terburuk dari wanita  tersebut. Mereka menggenggam erat sebuah untain mutiara nan cantik di tangan mereka yaitu kebahagyaan dengan keluarganya. Namun saat mengetahui bahwa kesempatan hidupnya tinggal 25% lagi,,,dy beranggapan bahwa dunia ini sungguh tak adil. Ada kalanya mereka menderita, ada kalany mereka berpacu dengan waktu untuk mengatasi penyakit yang menggerogotinya, sebut saja kanker MYOma...

Myoma adalah suatu tumor jinak yang berasal dari otot rahim, karena itu lengkapnya disebut myoma uteri untuk membedakannya dengan myoma dari jaringan otot yang lain.

Ada tiga macam dilihat dari tempat tumbuhnya yaitu :
1.Myoma sub serosa, tumbuh keluar dinding rahim, bahkan bisa mempunyai tangkai
2.Myoma intra mural, tumbuh didalam dinding rahim
3.Myoma sub mucosa, tumbuh kedalam rongga rahim, bisa juga bertangkai bahkan sampai keluar kejalan lahir (disebut myom terlahir = myom geburt)

Myoma uteri bukanlah kanker, tetapi bisa menimbulkan banyak masalah, a.l. kemandulan, perdarahan melalui jalan lahir, akibat2 mekanis karena penekanan tumor terhadap jaringan sekitarnya seperti usus, kandung kencing. Karena itulah kerapkali harus diambil tindakan pengobatan terhadap myoma tsb.

Cara pengobatan bisa operasi atau mengggunakan terapi hormonal atau kombinasi keduanya. Cara pengobatan hormonal berdasarkan pengetahuan bahwa myoma sangat dipengaruhi oleh hormon wanita yaitu hormon estrogen; tetapi perlu diingat bahwa terapi hormonal tidak menghilangkan myoma tetapi hanya mengecilkan ukuran myoma tsb!
Jadi keuntungan terapi hormonal adalah mempermudah tindakan operasi.

Masalahnya, kapan saatnya untuk melakukan operasi pengangkatan myoma ?
Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan faktor2 : usia pasien, fungsi reproduksinya, keluhan dan akibat yang ditimbulkan oleh myoma tsb dan tentu saja keadaan sosio-ekonomi pasien untuk menentukan pilihan cara pengobatan, tentu juga dipertimbangkan kemampuan operator dan sarana yang dimiliki oleh sang operator.

Secara garis besar, bila ukuran myoma cukup besar (biasanya patokan yg dipakai adalah lebih besar dari kehamilan 12 minggu), keluhan dan gejala yang ditimbulkan sudah mengganggu bahkan membahayakan (yang paling sering adalah perdarahan per vagina); maka sebaiknya diputuskan untuk melakukan operasi pengangkatan myoma! Bila yang dibuang hanya jaringan myoma saja disebut tehnik myomectomy, bila dibuang seluruh rahim disebut hysterectomy; biasanya myomectomy dipilih bila fungsi reproduksi masih diperlukan walaupun tidak semua myom bisa dilakukan myomectomy saja dan terpaksa harus dilakukan total hysterectomy.

Dan tahukah anda mengapa kita bisa terjangkit hal tersebut??????
1. Kemungkinan wanita dewasa terjangkit infeksi vagina adalah 83%.
2. 62 % dari statistik tsb disebabkan oleh pemakaian pembalut yang kurang berkualitas.
3. Rata-rata setiap wanita memerlukan sedikitnya 2-6 hari sebulan untuk perawatan thd infeksi vagina.
4. Jika seorang wanita mulai terjangkit infeksi vagina sejak umur 20 th, sedikitnya 6 tahun waktu hidupnya akan dihabiskan hanya untuk proses pengobatan dan perawatan infeksi. Anda punya masalah keputihan/ kista/ myom/kanker payudara, kanker serviks ataupun kanker rahim.

Jadi sebagai kaum hawa sebaiknya kita juga rajin memeriksakan diri kita contoh kecilnya ikut program pemerintah melalui Pap Smear. Atau biasakn diri anda untuk memulai hidup sehat, tdak menjajakan seks sembarangan dan selalu mendekatkan diri kepada-NYa. Karena sedikit kenikmatan di dunia ini berakibat fatal bagy kehidupan akherat kita kelak. Subhanallah percayalah bahwa orang baik akan mendapatkan jodoh yang baik pula begitu pula sebaliknya (seperti saya) amiiieeen....tuh tadi bagy kaum yang belum menderita namun bagy penderita kanker tersebut jganlah berputus asa masih bnyk hal yang perlu kita pikirkan daripada keterpurukan yang mendera kita.

Rabu, 09 Februari 2011

KERATON YOGYAKARTA


Gedhong Kaca, Museum Hamengku Buwono IX Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Yogyakarta merupakan istana resmi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang kini berlokasi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Walaupun kesultanan tersebut secara resmi telah menjadi bagian Republik Indonesia pada tahun 1950, kompleks bangunan keraton ini masih berfungsi sebagai tempat tinggal sultan dan rumah tangga istananya yang masih menjalankan tradisi kesultanan hingga saat ini. Keraton ini kini juga merupakan salah satu objek wisata di Kota Yogyakarta. Sebagian kompleks keraton merupakan museum yang menyimpan berbagai koleksi milik kesultanan, termasuk berbagai pemberian dari raja-raja Eropa, replika pusaka keraton, dan gamelan. Dari segi bangunannya, keraton ini merupakan salah satu contoh arsitektur istana Jawa yang terbaik, memiliki balairung-balairung mewah dan lapangan serta paviliun yang luas.[1]
Keraton Yogyakarta mulai didirikan oleh Sultan Hamengku Buwono I beberapa bulan pasca Perjanjian Giyanti di tahun 1755. Lokasi keraton ini konon adalah bekas sebuah pesanggarahan[2] yang bernama Garjitawati. Pesanggrahan ini digunakan untuk istirahat iring-iringan jenazah raja-raja Mataram (Kartasura dan Surakarta) yang akan dimakamkan di Imogiri. Versi lain menyebutkan lokasi keraton merupakan sebuah mata air, Umbul Pacethokan, yang ada di tengah hutan Beringan. Sebelum menempati Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono I berdiam di Pesanggrahan Ambar Ketawang yang sekarang termasuk wilayah Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman[3].
Secara fisik istana para Sultan Yogyakarta memiliki tujuh kompleks inti yaitu Siti Hinggil Ler (Balairung Utara), Kamandhungan Ler (Kamandhungan Utara), Sri Manganti, Kedhaton, Kamagangan, Kamandhungan Kidul (Kamandhungan Selatan), dan Siti Hinggil Kidul (Balairung Selatan)[4][5]. Selain itu Keraton Yogyakarta memiliki berbagai warisan budaya baik yang berbentuk upacara maupun benda-benda kuno dan bersejarah. Di sisi lain, Keraton Yogyakarta juga merupakan suatu lembaga adat lengkap dengan pemangku adatnya. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika nilai-nilai filosofi begitu pula mitologi menyelubungi Keraton Yogyakarta.

Selasa, 11 Januari 2011

AYANK DALAM PEMIKIRAN WANITA DEWASA

Seseorang yang manja, yang menunjuki hidupnya dengan kesalahpahaman naluri. Mereka berkata bahwa hidup tanpa cinta itu nestapa.. Apakah nestapa itu mengalahkan hukuman mati bagy para tersangka koruptor seperti yang di beritakan sekarang ini. Hal itu bermula pada pemikiran yang tidak relevan plus tidak fleksibel antara pemikiran yang real dan tidak real alias bayangan semu. Aku sangat menyadari bahwa hal itu bermula karena ketidaksiapan mereka dalam menerima takdir hidup.

Sebut saja kata mereka ayank...apakah berarti seseorang yang mereka kasihi atau bayangan semu hasil pemikiran mereka tadi. Hahhhhhh...hidup ini memamg sederhana tapi mereka buat dengan bermuram durja,,mereka persulit dengan diri mereka sendiri.Tuhan apakah dunia ini penuh denagn kemunafikan duniawi yang hanya berujung pada kemasyrikan kaum-Mu. Aku tak sanggup jika mereka mendustaimu hanya karena seorang lelaki yang tak tahu menahu soal arah kemana  mereka hidup, kemana mereka melanjutkan hidup dan kepada siapakah mereka bernaung.

Aku memang tak menampik alasan jika kelak aku juga membutuhkan seorang pendamping untuk menyempurnakan hidupku. Aku sangat menyesal ketika aku dihujat pertanyaan mengapa dy menyertakan aku dalam kebobrokan cinta. hassssssssss,,,sudahlah itu sudah memory duri yang tak pernah aku pikirkan lagy. Aku sudah lelah,  aku sudah menggila mengenai ini semua. Aku seperti mereka memposisikan ayank sebagai bayangan semu, bukan sebagai orang yang patut aku kasihi...

Sabtu, 27 November 2010

KEDAULATAN NEGARA

A. ARTI KEDAULATAN NEGARA
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat atau atas diri sendiri. Jadi kedaulatan rakyat merupakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kedaulatan berbeda dengan kekuasaan: Bahwa kedaulatn cenderung kepada hak untuk berkuasa tetapi kekuasaan belum tentu hak untuk berkuasa.

B. TOKOH TEORI KEDAULATAN RAKYAT
Tokoh: JJ Rousseau (1712-1778) ajaran ini merupakan ajaran dari kaum monarkomaken khususnya ajaran Johannes ALthusius. Namun di kutip dari buku ILMU Negara karangan Soehino S.H bahwa tokoh Immanuel Kant (1724-1781) meneruskan ajaran JJ. Rousseau  bahwa teori kedaulatan rakyat menimbulkan akibat besar pada pelaksanaannya  dalam praktek tata negara dan hukum. Antara lain:
a. Meletusnya revolusi di Amerika yang menentang dan melepaskan diri dari jajahn INggris.
b. Revolusi Perancis yang menentang kekuasaanabsolut daripada raja (dengan keadaan keuangannya yang tidak beres).

C. MAKNA TEORI KEDAULTAN RAKYAT
Teori Kedaulatan Rakyat merupakan cikal bakal ajaran demokrasi terjadi di negara demokrasi yang sudah stabil. Makna dari teori kedaulatan Rakyat itu sendiri adalah sebagai berikut:
a. Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
b. Kekuasaanpemerintah atau penguasa berasal dari rakyat.
c. Pemerintah atau penguasa bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat
contoh: Indonesia, Venezuela, Brazil.

D. SKEMA TERBENTUKNYA PERJANJIAN MASY. pada TEORI KEDAULATAN RAKYAT
Rakyat menurut rousseau adalh kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu yg mempunyai kehendak umum (Volonte Generale)yang dieroleh melalui perjanjian masyarakat.
Perjanjian masy.itu sendiri terbentuk dari individu-individu dan menyerahkan kekuasaannya pada raja. Sekelompok individu-individu tadi memperoleh kekuasaandari hukum alam pada abad ke XVII dan XVIII.
Karena hukum alam menjadi dasr kekuasaan raja-kekuasaan raja dibatasi oleh hukum alam-dan karena raja mendapat kekuasaan dari rakyat-pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat-yang berdaulat adalah rakyat-raja sebagai pelaksana dari apa yang diputuskan dan dikehendaki rakyat.

E. PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
Cara atau sistem tertentu yang memenuhi kehendak umum. Jadi kehendak umum itu hanyalah khayalan yang bersifat abstrak sedangkan kedaulatan itu adalah kehendak umum itu.

F. CONTOH dari PENERAPAN TEORI KEDAULATAN RAKYAT
Contoh: dinegara Indonesia. Di dalam konstitusi RI yaitu UUD 1945 telah menyebutkan dalm pembukaan UUD 1945: "SusunanNegara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat" selanjutnya pasal 1 ayat 2 berbunyi "Kedaulatan adalah di tangan rakyatdan di laksanakan menurut UUD"
Contoh: -Pemilu presiden dan wakil presiden setiap 5 tahun sekali.